SELUMA – Sebanyak 140 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Seluma dientaskan atau selesai dibedah menjadi rumah layak huni.
Bupati Seluma, Erwin Octavian, meresmikan penyelesaian program pengentasan RTLH tersebut. Dengan memasang plakat di Desa Niur Kecamatan Sukaraja. Sebagai salah satu desa yang mendapatkan program pengentasan RTLH melalui jalur aspirasi. Senin 8 Agustus 2022.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, mengatakan, tahun ini ada 140 unit rumah yang dibedah melalui anggaran aspirasi anggota DPR RI.
“Program ini dilaksanakan di 14 desa, masing masing desa mendapat kuota 14 unit rumah yang dientaskan,” jelas Erlan.
Program ini bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Seluma. Sehingga bisa menempati rumah yang layak.
“Dengan dilakukan pemasangan plakat, berarti pengerjaan sudah tuntas. Sehingga saat ini rumahnya sudah bisa ditempati,” tegas Erlan.
Erlan mengatakan jumlah alokasi dana yang diterima setiap rumah sebesar Rp 20 juta. Dengan rincian Rp 17,5 juta dalam bentuk material. Serta sisanya untuk upah tukang yang mengerjakan. (Bencool/Tomi/Adv)