165 CPNS Seluma Terima SK, 10 Tahun Baru Bisa Pindah

SELUMA – Sebanyak 165 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi tahun lalu telah menerima SK. 50 di antaranya menerima langsung dari Bupati Seluma Bundra Jaya, sisanya diberikan di BKPSDM Seluma, Senin, 11 Januari 2021.

“Sudah dibagikan tadi, dibagi dua sesi, sesi pertama 50 orang yang diberikan secara simbolis oleh bupati, sisanya diberikan di kantor,” kata Kepala BKPSDM Seluma Ikhwan Effendi.

Kesemua CPNS tersebut akan langsung mulai bekerja karena posisi dan penempatan sudah ada.

“Langsung bekerja, karena TMT-nya 1 Desember lalu,” ungkap Ikhwan.

Sementara itu, Bundra secara khusus meminta kepada CPNS yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu untuk maksimal dalam menjalankan pengabdiannya di Seluma dan baru bisa pindah tugas setelah 10 tahun.

“Mereka buat surat pernyataan 10 tahun baru bisa mengajukan pindah, kalau belum tidak akan di-acc. Dengan itu mereka harus bekerja sebaik mungkin untuk pelayanan di masyarakat,” tegasnya.

Untuk tahun 2021 ini, lanjut Bundra, Pemkab Seluma mengusulkan 900 kuota CPNS guna menutupi kekurangan ASN.

“Kita usulkan tahun ini, berapa jumlah kuota yang kita dapat enggak tahu, yang penting kita dapat,” pungkasnya. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...