2024, Kursi DPRD Seluma Cuma 25?

SELUMA – Polemik tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan terus berkepanjangan dan belum menemukan titik terang. Sebagai akibat dari keluarnya Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 yang berimbas terhadap hilangnya tujuh desa di Dapil III Seluma yang meliputi dua kecamatan, Semidang Alas Maras dan Semidang Alas.

Tak hanya kehilangan desa dan jumlah penduduk yang otomatis berkurang, jumlah kursi legislatif Seluma pun terancam berkurang tinggal 25 saja.

“Jumlah kursi itu berdasarkan jumlah penduduk. Jadi kalau penduduk berkurang, maka jumlah kursi juga akan berkurang nantinya, jika tapal batas ini final sesuai dengan permendagri tersebut,” Kata Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi.

Sarjan menyebutkan dua hal ini berpotensi terjadi jika permendagri tidak berubah. Pertama, kursi di Dapil III berkurang satu, namun terjadi penambahan kursi di Dapil I, dari 7 menjadi 8 kursi, yang berarti jumlah kursi keseluruhan tetap 30.

Kedua, apabila jumlah penduduk berkurang signifikan, skenario terburuk Seluma cuma punya 25 dewan. Sebab, jika jumlah penduduk kurang dari 200 ribu jiwa, jumlah kursi legislatif suatu wilayah hanya 25 kursi.

“Mudah-mudahan jumlah penduduknya tidak berkurang terlalu signifikan, jadi jumlah kursi akan tetap 30. Namun jika jumlah penduduk kurang atau hanya 200 ribu, maka jumlah kursi juga akan berkurang menjadi 25 kursi di DPRD Seluma,” ujar Sarjan. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...