SELUMA – Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar.
Total hibah Pilkada pada tahun 2023 dan 2024 ini sebesar 35 miliar. Dengan rincian KPU Rp 26 miliar dan Bawaslu Rp 9 miliar. Namun, pada tahap awal ini dialokasikan sebesar 40 persen atau Rp 3, 4 miliar yang di terima Bawaslu di akhir tahun 2023 ini.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan serta memantau terhadap realisasi anggaran hibah dari APBD Kabupaten Seluma tersebut.
“Segala kegiatan yang dibiayai negara pasti kami awasi. Yang pasti, kita akan pantau dan kawal pengelolaan anggaran tersebut,” Tegas Ghufron. Jum’at, 10 November 2023.
Pemberian alokasi anggaran hibah ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/5252/SJ. (Bencool/Tomi)