BENGKULU – Penasihat Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Bengkulu Zulkarnain Kaka Jodho mendukung Bareskrim Polri memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda yang telah dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penistaan agama.
“Mendukung Bareskrim untuk mengambil keterangan Abu Janda, dan Abu Janda harusnya memberikan klarifikasi kepada masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Kaka Jodho juga mendukung Polri mengambil langkah tegas dan tidak pandang bulu.
“Siapapun dia apabila melakukan ujaran kebencian, meresahkan masyarakat, menganggu keamanan dan ketertiban, siapapun dia kalau melakukan hal-hal yang menganggu stabilitas, harus dilakukan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan pihat aparat penegak hukum,” tegasnya.
Abu Janda dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim terkait cuitannya yang menyebut ‘Islam arogan’.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Cuitan Abu Janda itu merupakan balasan terhadap cuitan Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul.
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” cuit Tengku Zulkarnain. (Bencool/Muhar)