Adminduk Tidak Online, 485 Pelaku Usaha Seluma Gagal Terima BLT UMKM

SELUMA – Sebanyak 485 pelaku usaha penerima Bantuan Program Usaha Mikro (BPUM) gagal mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM tersebut dikarenakan data administrasi kependudukannya (Adminduk) tidak online.

“Itu untuk penerima tahun 2020. Pihak BRI menolak mencairkan dana BPUM tersebut karena data pada KK tak online,” kata Kadis Perindagkop dan UKM Seluma Mulyadi.

Padahal seharusnya pada tahun 2020 ada 1.100 pelaku usaha yang menerima bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Jadi kami imbau kepada pelaku usaha yang akan mengajukan BPUM ini untuk mengecek dulu datanya di Disdukcapil Seluma. Sebelum berkas tersebut diserahkan ke petugas pendaftaran di desa,” imbau.

Untuk diketahui, sejak 5 April 2021 lalu, Disperindag telah membuka kembali pendaftaran BPUM. Pendaftaran dilakukan di desa, sesuai dengan alamat atau domisili.

“Bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak usah mendaftar lagi. Sebab secara otomatis data telah dilinkkan oleh kementerian. Jadi yang mendaftar ini khusus yang belum di tahun 2020,” jelas Mulyadi.

Untuk persyaratan masih sama seperti sebelumnya, yakni fotocopy Kartu Keluarga, KTP, Surat Keterangan Usaha yang dikuatkan dengan Surat Pertanggungjawaban Pemilik, dan mencantumkan nomor handphone aktif yang bisa dihubungi.

“Untuk nomor handphone ini tidak harus pelaku usaha, yang penting nomor tersebut aktif. Bisa handphone istri, anak atau keluarga lainnya,” terangnya.

Setelah persyaratan lengkap langsung serahkan ke pihak desa atau kelurahan yang kemudian akan diinput datanya. Proses input selesai, berkas pendaftaran diantar petugas ke Disperindag.

“Semua berkas tersebut nanti pihak desa atau kelurahan yang menyerahkan ke Disperindag. Jadi pendaftar tak perlu capek lagi datang ke Disperindag,” ujar Mulyadi. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...

Related Articles

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...

Kabar Gembira, TPP ASN Seluma Cair Bulan Ini

SELUMA - Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Pasalnya bulan ini tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan segera cair. "Insya Allah tidak ada halangan lagi bulan ini cair...