SELUMA – Penertiban bangunan liar di sepanjang jalur dua Simpang Enam menuju jembatan layang akan kembali dilakukan, mengingat saat ini masih ada beberapa bangunan liar di lahan Pemkab Seluma yang belum dilakukan pembongkaran.
Disampaikan Kabag Administrasi dan Pemerintahan Iksan Sahudi, diberikan tenggat waktu hingga akhir Januari untuk seluruh bangunan dibongkar.
“Mereka ini akan membongkar sendiri bangunannya, jadi berdasarkan kesepakatan mereka kita berikan waktu sampai akhir Januari ini,” sampainya, Rabu, 19 Januari 2022.
Jika sampai tenggat waktu yang diberikan belum juga dilakukan pembongkaran, maka dengan terpaksa pemkab akan mengambil sikap. Namun tetap dengan cara yang humanis, seperti memberikan penjelasan dan edukasi tentang larangan mendirikan bangunan di tanah pemerintah.
“Kita lihat sampai akhir Januari ini dulu, mereka kan sepakat membongkar sendiri,” tutur Iksan.
Ditambahkan Iksan, demi mewujudkan Seluma ALAP, seluruh lini akan tegas menata wajah ibu kota.
“Pemerintah daerah harus tegas jadi harus kita bongkar, saat ini masih kita beri kesempatan sampai akhir Januari ini. Kalau akhir Januari juga tidak, apa boleh buat akan kita bongkar,” pungkasnya. (Bencool/Tomi)