SELUMA – Memberikan izin beroperasi kepada retail-retail modern, seperti Indomaret harus melihat dampak sosial ekonomi yang terjadi. Jika asal, maka warung-warung tradisional yang lebih dulu berdiri akan mati.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UKM) Seluma mewarning Indomaret yang belum melengkapi izin untuk tidak beroperasi terlebih dahulu.
“Sebelum ada izin dikeluarkan jangan dulu beroperasi,” tegas Kadis Perindakop dan UKM Seluma Mulyadi.
Pasalnya saat ini, ada dua gerai Indomaret yang ditutup sementara lantaran belum memiliki izin. Izin yang dimaksud adalah rekomendasi perdagangan dari Disperindagkop.
“Ini mereka sudah beroperasi baru melakukan pengurusan izin. Kita tegaskan saat ini tidak ada lagi pembangunan Indomaret, stop seluruhnya yang tidak memiliki izin untuk beroperasi,” kata Mulyadi.
Rekomendasi ini penting, lanjutnya, sebab dalam mengeluarkan rekomendasi pihaknya terlebih dahulu melihat dampak sosial ekonomi yang akan terjadi. Jika rekomendasi diberikan tanpa melihat aspek itu, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap warung-warung tradisional yang ada di sekitar tempat berdirinya Indomaret tersebut.
“Kita tidak sembarangan memberikan rekom, dampak sosial ekonomi di masyarakat ini harus benar-benar kita lihat. Ditakutkan nanti dengan adanya warung modern tersebut banyak warung-warung yang mati, dampak dari kehadiran warung modern itu. Jadi kita tidak akan sembarangan dalam memberikan rekom,” ujar Mulyadi.
Ia pun berharap kerja sama dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma, sebagai pihak yang paling berwenang dalam mengeluarkan izin, agar tidak mengeluarkan izin sebelum ada rekom dari Disperindag. (Bencool/Tomi)