Atasi Sampah, Kabupaten Seluma Bentuk UPTD Sampah

SELUMA – Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma Cahyo Duo Nenda memimpin rapat Technical Meeting Penguatan Kapasitas Kelembagaan dalam rangka Keberfungsian Infrastruktur Sanitasi T.A 2022. Selasa 31 Mei 2022.

Rapat ini di hadiri oleh Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Disperkim, Bappeda, Sekretariat Daerah dan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu.

“Rapat ini merupakan pendampingan pembentukan UPTD pengelolaan sampah Kabupaten Seluma yang dilakukan oleh pihak BPWP Bengkulu,” Sampai Cahyo.

Selain itu ini juga bentuk keberlanjutan dari kesepakatan usulan Tim Penyusun Kajian Akademis dan pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang ditetapkan pada 23 Maret 2022 oleh Bupati Seluma. 

“Setelah dilaksanakan kegiatan Technical Meeting ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD),” Jelas Cahyo.

Sementara itu, Perwakilan BPWP Bengkulu Irwansyah, menjekaskan bahwa UPTD Pengelolaan Sampah merupakan unsur pelaksana penunjang operasional Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani masalah persampahan. 

“Diharapkan dengan terbentuknya UPTD Pengelolaan Persampahan ini semoga masalah mengenai persampahan dan TPA di Kabupaten Seluma dapat tertangani dengan baik,” Kata Irwansyah. (Bencool/Tomi/Adv)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...