SELUMA – Lantaran belum serah terima aset, sejumlah bangunan yang menjadi ikon Kabupaten Seluma terkendala perawatan dan pemeliharaan. Seperti Tugu Simpang Enam Tais dan lampu jalan tanah lupis di Kelurahan Napal yang masih tercatat sebagai aset Dinas PUPR Seluma. Kemudian gapura dan tugu di kawasan perkantoran yang masih tercatat di Bagian Umum Setda Seluma.
“Pembangunan sudah dilakukan tapi belum diserahkan ke dinas terkait, jadi bangunan itu belum diserahkan ke DLH, ini tentu jadi kendala kita dalam hal perawatan,” kata Kabid Pertamanan DLH Seluma Joko Handoyo, Kamis, 20 Mei 2021.
“Jika aset belum diserahkan ke dinas yang membidangi maka aset tersebut tidak bisa dilakukan perawatan dan pemeliharaan,” sambungnya.
Untuk itu ia berharap, guna mempermudah proses perawatan, pemeliharaan, hingga penataan, sejumlah aset tersebut segera diserahterimakan ke DLH.
“Kalau ini ditindaklanjuti oleh OPD terkait tentu akhirnya menjadi bagian dari Seluma Alap dan wajah ibu kota pada akhirnya menjadi cantik,” ujar Joko. (Bencool/Tomi)