BENGKULU, – Setelah berhasil melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polres Bengkulu kemarin Sabtu (09/04) segera menurunkan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Ridho Fajri, SH.
“Hasilnya, seorang terduga pelaku insial AR (18) Warga Kabupaten Seluma berhasil diamankan saat berada di Kos-kosan kawasan Kelurahan Taman Remaja Kota Bengkulu,” terang Kasi Humas AKP Sugiharto kepada awak media.
Tim Macan Gading juga berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti yang diduga hasil dari tindak kejahatan.
“kejadian curanmor dilaporkan korban DH (18) pada tanggal (07/04) dimana dirinya menjadi korban pencurian sepeda motor honda beat warna putih hijau saat sedang mengambil buah jengkol dikelurahan Tanah Patah, dan baru menyadari kehilangan saat berniat pulang sehingga kemudian melapor kepada pihak kepolisian,” pungkas Kasi Humas. (sumber: tribratanews/red)