SELUMA – Sabtu, 23 Januari 2021, KPU Seluma menggelar Pleno Penetapan Erwin Octavian dan Gustianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih di Balai Adat Serasan Seijoan.
Pleno penetapan ini sendiri akhirnya bisa dilangsungkan setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Termasuk persetujuan dari DPRD Seluma.
“DPRD sudah setuju, kita sudah lakukan rapat, dan hasilnya komisioner sepakat penetapan dilaksanakan Sabtu,” kata Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi.
Di sisi lain, DPRD menunggu berita acara pleno penetapan ini untuk menggelar rapat banmus dan menentukan jadwal paripurna.
“Setelah paripurna baru kita sampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma. Sebab untuk jadwal pelantikan itu kewenangan gubernur,” ujar Nofi. (Bencool/Tomi)