SELUMA – Kendati belum ada pemberitahuan secara resmi perihal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), namun dapat dipastikan UMKM yang sudah mendapatkan bantuan tersebut pada tahun lalu, tidak akan kembali menerimanya pada tahun 2021 ini.
“Kalau sudah terima tahun kemarin maka untuk bantuan yang sama tahun 2021 ini dipastikan tidak akan menerima lagi,” ungkap Kadisperindagkop-UKM Seluma Mulyadi belum lama ini.
Ditambahkan Mulyadi, pihaknya belum menerima instruksi dari pemerintah pusat terkait BLT senilai Rp 2,4 juta itu.
“Memang ada informasi terkait dengan pemberian bantuan UMKM pada tahun 2021, tapi sejauh ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Oleh sebab itu, disperindag belum akan membuka pendaftaran untuk mendapatkan BLT tersebut.
“Kalau kita terima pendaftaran dari masyarakat sekarang, lalu tidak jadi, itu bisa jadi masalah ke depannya,” tandas Mulyadi. (Bencool/Tomi)