Bobol Rumah Pegawai BUMN, 2 Remaja Asal Seluma Diamankan

KOTA BENGKULU – Team Macan Gading Polres Bengkulu lagi-lagi menorehkan prestasi, dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial ARA (18) serta Kumbang (16) merupakan warga Kabupaten Seluma berhasil diamankan.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., membenarkan penangkapan kedua tersangka curat tersebut.

”Salah satu tersangka yang kami tangkap ini masih dibawah umur, keduanya melakukan aksi pada hari kamis tanggal 07 April 2022 dirumah korban Ami Framita (20) karyawan BUMN yang berada Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi curat yang dilakukan kedua tersangka berawal pada hari kamis 07 April 2022 sekira pukul 03.30 WIB pada saat korban sedang tidur.

Pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci ,kemudian pelaku mengambil 1 (satu) unit handphone merk iphone XR warna Red 128 GB nomor IMEI : 353082104208922 yang korban letakkan di samping korban tempat tidur.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil 1 (satu) unit handphone merka iphone 4 warna putih, xiaomi note 3 warna hitam, oppo warna hitam yang terletak di kamar sebelah korban dalam kondisi lagi di charger.

Pada saat kejadian korban bersama dengan keluarga sedang tertidur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Ketika mendapatkan laporan adanya aksi curat, personil team Macan Gading kemudian mendatangi TKP dan mengumpulkan baket dan keterangan para saksi.

Setelah pelaku teridentifikasi team langsung menuju ke kosan pelaku di Jl. Mangga 4 Kelurahan Taman Remaja dan berhasil mengamankan pelaku ARA.

Dari keterangan yang diberikan tersangka ARA diketahui bahwa dalam beraksi dirinya bersama dengan tersangka lainnya, yakni kumbang yang berada di Kabupaten Seluma.

Tak mau membuang waktu, team opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Kumbang di Kabupaten Seluma dan setelah berhasil diamankan tersangka langsung dibawa ke polres bengkulu beserta barang bukti untuk di tindak lanjuti.

”Dari tersangka kami amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Xiomi redmi not 3 warna silver, 1 (satu) unit handphone merk iphone 4 warna putih, serta 1 (satu) unit handphone merk Oppo A37 warna putih .” pungkas Kasat Reskrim. (sumber: tribratanews/red)

Terbaru

3 Priode, Wasekjen DPP Bara JP Dukung Gibran Jadi Penerus Jokowi

BENGKULU - Ketua DPD Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Provinsi Bengkulu priode 2013 hinga 18 Agustus 2023. Yang saat ini menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP, Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), bung David,...

Take Over Diam-diam PT MPA ke PT BSL, Jelas Rugikan Kabupaten Seluma

SELUMA - Anggota DPRD Kabupaten Seluma Tenno Haika mengomentari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT MPA (Metatani Palma Abadi) yang terletak di wilayah Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, nyatanya sudah dilakukan...

Seluma Melayani, 1.200 Nelayan Terima BPJS Ketenagakerjaan

SELUMA - Sebagai komitmen mewujudkan Seluma Melayani, Bupati Seluma Erwin Octavian bersama Drs Gustianto, menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.200 Nelayan di Kabupaten Seluma. Rabu, 13 September 2023. 1.200 BPJS tersebut di serahkan kepada para nelayan...

Related Articles

Take Over Diam-diam PT MPA ke PT BSL, Jelas Rugikan Kabupaten Seluma

SELUMA - Anggota DPRD Kabupaten Seluma Tenno Haika mengomentari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT MPA (Metatani Palma Abadi) yang terletak di wilayah Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, nyatanya sudah dilakukan...

Tak Kantongi Rekomendasi, Calon Perangkat Desa Dusun Baru di Huni Keluarga Kades

SELUMA - Sedang hangat diperbincangkan oleh warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. Pasalnya 3 dari 6 orang peserta yang hendak mengikuti seleksi untuk mengisi kekosongan kursi KAUR Kasi Pemerintahan Desa Dusun...

Kejari Seluma Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Juta

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Bengkulu telah menaikkan tiga status perkara dari penyidikan ke Penuntutan serta menaikkan status dua perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk kasus yang masuk tahapan penuntutan saat ini ada tiga...