SELUMA – Inspektur Inspektorat Seluma Deddy Ramdhani mewarning setiap OPD untuk mempersiapkan dokumen administrasi secara lengkap. Sebab BPK RI Perwakilan Bengkulu akan menggelar audit reguler tahunan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
“Mungkin audit setelah LKPj selesai, biasanya BPK melakukan pemeriksaan,” kata Deddy, Rabu, 12 Januari 2021.
“Yang pasti program dan kegiatan yang dilaksanakan tahun kemarin, SPJ-nya dan segala macamnya itu harus lengkap, sah. Yang terpenting masing-masing OPD itu sudah harus ada laporan keuangan,” tambahnya.
Jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, BPK akan turun ke Seluma pada Februari.
“Kalau biasanya di bulan Februari,” ujar Deddy. (Bencool/Tomi)