BUMDes Kungkai Baru dan Perbosari Jadi Penyumbang PAD Terbesar

SELUMA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kungkai Baru dan Perbosari menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar antar BUMDes dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2019 BUMDes Kungkai Baru menghasilkan PAD sebesar Rp 38 juta. Sedangkan BUMDes Perbosari menjadi penghasil PAD terbesar pada tahun 2020 dengan Rp 30 juta.

Kabid Pemberdayaan Pemerintah dan Desa Dinas PMD Seluma Mulyadi Zainudin mengatakan, PAD yang dihasilkan tersebut dikembalikan lagi ke desa untuk kepentingan pembangunan di desa. Karenanya ia berharap capaian kedua BUMDes tersebut bisa menjadi contoh bagi BUMDes lainnya.

“Ini adalah penghasilan terbesar PAD dari BUMDes selama satu tahun, penghasilan bersih. Sehingga bisa mereka gunakan kembali untuk kepentingan di desa. Jadi seharusnya bisa menjadi contoh bagi desa yang lainnya,” kata Mulyadi, Selasa, 30 Maret 2021.

Sejauh ini 180 desa di Kabupaten Seluma sudah memiliki BUMDes. Tinggal dua desa lagi yang belum, yaitu Desa Sinar Pagi dan Talang Rami di Kecamatan Seluma Utara.

PMD sendiri terus mendorong seluruh desa untuk memiliki BUMDes. Sebab salah satu syarat pengelolaan Dana Desa (DD) adalah mengeluarkan anggaran modal untuk BUMDes.

“Jadi sesuai dengan Permendes Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa, dijelaskan bahwa setiap desa harus mempunyai BUMDes, serta modal awalnya dari Dana Desa,” ujar Mulyadi.

Dijelaskan Mulyadi, selain permendes, juga terdapat PP Nomor 11 Tahun 2021 yang menjelaskan prioritas usaha BUMDes yang diperbolehkan. Seperti perikanan, peternakan, perkebunan, perdagangan, dan jasa. Khusus di Seluma, BUMDes lebih banyak menjalankan usaha jasa.

“Sesuai dengan PP sudah ditetapkan usaha apa saja yang diperbolehkan, namun kebanyakan saat ini mengunakan usaha jasa,” pungkasnya. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...