Bundra-Suparto Jangan Lupa Kembalikan Aset

SELUMA – Hari ini, Rabu, 17 Februari 2021, masa jabatan Bundra Jaya dan Suparto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma berakhir. Dengan masuk masa purna tugas, maka keduanya tak lagi memiliki hak terhadap segala fasilitas dan aset bergerak yang melekat selama kurun waktu lima tahun terakhir.

Sebelumnya, Kabag Umum Setda Seluma Najamudin menyampaikan bahwa seluruh aset yang melekat di rumah dinas sudah terdata dan siap untuk diserahterimakan. Bundra-Suparto akan melepaskan jabatan dan meninggalkan rumah dinas tanpa membawa satupun aset milik Pemkab Seluma.

“Kita sudah mendata seluruh aset yang dipergunakan, termasuk aset yang ada di rumah dinas,” kata Najamudin.

Hasil pendataan, untuk kendaraan dinas bupati ada lima unit mobil, yakni dua unit Fortuner BD 1 P dan eks BD 1 P, Innova PKK, Hiace PKK, dan Innova eks PKK.

Sementara wakil bupati ada tiga unit mobil dan satu unit motor, yakni Fortuner BD 2 P, Innova, dan Hilux. Namun khusus Fortuner tidak dikembalikan karena Suparto akan membelinya melalui lelang.

“Yang jelas seluruh aset melekat sudah kita data dan juga disampaikan untuk dikembalikan,” ujar Najamudin. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...