SELUMA – Hari ini, Rabu, 17 Februari 2021, masa jabatan Bundra Jaya dan Suparto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma berakhir. Dengan masuk masa purna tugas, maka keduanya tak lagi memiliki hak terhadap segala fasilitas dan aset bergerak yang melekat selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Sebelumnya, Kabag Umum Setda Seluma Najamudin menyampaikan bahwa seluruh aset yang melekat di rumah dinas sudah terdata dan siap untuk diserahterimakan. Bundra-Suparto akan melepaskan jabatan dan meninggalkan rumah dinas tanpa membawa satupun aset milik Pemkab Seluma.
“Kita sudah mendata seluruh aset yang dipergunakan, termasuk aset yang ada di rumah dinas,” kata Najamudin.
Hasil pendataan, untuk kendaraan dinas bupati ada lima unit mobil, yakni dua unit Fortuner BD 1 P dan eks BD 1 P, Innova PKK, Hiace PKK, dan Innova eks PKK.
Sementara wakil bupati ada tiga unit mobil dan satu unit motor, yakni Fortuner BD 2 P, Innova, dan Hilux. Namun khusus Fortuner tidak dikembalikan karena Suparto akan membelinya melalui lelang.
“Yang jelas seluruh aset melekat sudah kita data dan juga disampaikan untuk dikembalikan,” ujar Najamudin. (Bencool/Tomi)