SELUMA – Pemadam Kebakaran (Damkar) akan menjadi OPD tersendiri di Kabupaten Seluma, yang selama ini masih menjadi bagian dari Satpol PP. Sebab Raperda Pelepasan Bidang Damkar sudah disetujui DPRD Seluma, juga sepenuhnya disetujui Bapenda. Namun dalam perda tersebut pelepasan damkar masih dalam catatan serta menunggu persetujuan dari Gubernur Bengkulu.
Kasatpol PP dan Damkar Hadi Sanjaya mengatakan, pihaknya sudah melengkapi semua syarat dan pengajuan agar bidang damkar dilepas karena akan lebih efektif.
“Kami memang menginginkan agar bidang damkar berdiri sendiri menjadi satu OPD lagi, sehingga (kinerjanya) bisa maksimal dibandingkan saat ini,” kata Hadi, Senin, 14 Juni 2021.
Damkar diusulkan menjadi OPD setingkat tipe C yang memiliki dua bidang, yakni peningkatan sarpras dan penanggulangan bahaya kebakaran. Dengan berdiri sendiri, damkar nanti lebih leluasa mengusulkan dana ke pemerintah pusat seperti BNPB atau kementerian lainnya.
“Harapan kami jumlah armada bisa bertambah, kemudian anggaran lebih besar, termasuk jumlah personel, sehingga saat terjadi kebakaran damkar dengan cepat bisa mengatasinya, serta bahaya kebakaran bisa ditanggulangi dengan cepat,” demikian Hadi. (Bencool/Tomi)