BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu mengecam keputusan Dekan Fakultas Hukum (FH) Unib yang membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unib.
Sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang juga alumni mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib) Jonaidi.
“Tindakan tersebut adalah bentuk arogansi kekuasaan, pembunuhan kebebasan demokrasi kampus, dan pengkerdilan karakter mahasiswa sebagai calon penerus generasi bangsa,” ujar Jonaidi usai menghadiri audiensi BEM FH Unib dengan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 16 Agustus 2021.
Ditegaskan Jonaidi, kampus adalah laboratorium terbaik penegakan demokrasi, hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun yang terjadi justru BEM FH yang dibunuh kebebasan berdemokrasinya dan dilanggar hak-haknya untuk berdinamika dalam bingkai organisasi.
“Kampus harusnya menjadi contoh demokratisasi tertinggi. Kampus harusnya menjadi laboratorium terbaik dalam penegakan demokrasi, hukum, dan HAM, apalagi ini adalah kampus BEM Hukum Unib,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Jonaidi meminta Ikatan Alumni Unib untuk menindaklanjuti tindakan pembekuan BEM FH dan mengajak lintas organisasi kemahasiswaan untuk bergerak bersama menyatukan sikap guna menyelesaikan persoalan ini. (ADV)