SELUMA – Menindaklanjuti banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahan-perusahaan yang berdiri di Kabupaten Seluma saat ini, DPRD Seluma meminta Pemkab Seluma untuk segera membentuk Badan Koordinasi Eksekutif dan Legislatif.
“Kita harus tindak lanjuti banyaknya perusahaan yang melanggar, seperti limbah PT BSL, limbah Agri Andalas, dan pabrik-pabrik lainnya,” kata Anggota DPRD Seluma Okti Fitriani.
Lanjut Okti, dirinya juga menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir.
“Kita menolak keras HGU yang sudah berakhir, jangan sampai ada perpanjangan,” tegasnya.
Termasuk perusahaan yang melanggar garis sepadan perkebunan, seperti PT MSS dan MPA yang menurutnya melanggar garis sepadan perkebunan dengan hutan lindung.
“Kita harus duduk bersama, hal ini wajib untuk segera ditindaklanjuti,” tandas Okti. (Bencool/Tomi)