BENGKULU UTARA – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan pertambangan, PT CDE dan PT CES, dengan perusahaan perkebunan, PT SIL dan PT JOP, Kamis, 15 Februari 2021.
Dijelaskan Ketua Pansus RPPLH Usin Abdisyah Putra Sembiring, sidak ke perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bengkulu Utara itu terkait dengan adanya dua kegiatan produksi di atas lahan yang sama.
Berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan yang dihimpun pansus, perlu ada penyesuaian narasi dan pengaturan perlindungan lingkungan hidup.
“Perlu serasi tata ruang yang akan direvisi, antara provinsi dan tata ruang kabupaten,” ujarnya. (ADV)