Diduga Cemari Lingkungan, PT BSL II Disidak Pansus RPPLH

SELUMA – Berdasarkan laporan dari warga, limbah pabrik PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II di Desa Air Teras Kecamatan Talo Kabupaten Seluma diduga mencemari lingkungan. Menindaklanjuti hal tersebut Tim Pansus Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa, 9 Maret 2021.

Ketua Pansus RPPLH Usin Abdisyah Putra Sembiring didampingi Wakil Ketua Dempo Xler dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Jonaidi langsung meninjau beberapa kolam limbah dan lokasi pembuangan akhir limbah di dekat sungai Air Teras.

“Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, adanya dugaan limbah pabrik CPO yang diduga merusak lingkungan,” kata Usin.

Pihaknya akan merekomendasikan terkait limbah pabrik tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Seluma. Apabila nanti ditemukan pelanggaran, maka pansus tidak akan segan-segan memprosesnya ke pihak berwajib.

“Kami meminta rekomendasi LH provinsi dan kabupaten untuk memeriksa kembali temuan tersebut. Untuk memastikan apakah dugaan itu menjadi peristiwa hukum atau tidak,” tegas Usin.

Sementara itu GM PT BSL II Irwan Siregar berdalih, limbah yang masuk ke persawahan warga diakibatkan banjir. Pengakuannya, limbah pabrik belum dilakukan pembuangan keluar dikarenakan kolam penampungan limbah sebanyak 23 kolam masih tersedia dan belum terisi.

“Limbah apa itu? Kita belum ada limbah yang keluar, kolam kita saja belum terisi semua. Jadi kita memang belum melakukan pembuangan ke luar,” dalihnya.

Dia juga mengatakan, jarak kolam penampungan limbah dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) sejauh 500 kilometer.

“Kalau jarak dari kolam terakhir itu jaraknya sekitar 500 meter,” jelas Irwan.

Namun berbeda dengan apa yang disampaikan salah satu warga Desa Air Teras Sailan, yang mengatakan dalam tiga hari terakhir banyak ikan mati di dekat persawahan mereka. Kuat dugaan banyaknya ikan mati tersebut karena limbah perusahaan. Sebab jarak persawahan warga dengan kolam penampungan limbah hanya lebih kurang satu kilometer.

“Kami menduga karena limbah pabrik tersebut,” pungkas Sailan. (Bencool/Tomi/ADV)

 

 

 

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...