Disebut Lecehkan Guru, Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Seluma: sudah selesai secara kekeluargaan

SELUMA – Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Seluma inisial EH disebut-sebut telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah seorang guru SMP yang bertugas di Kabupaten Seluma. Namun EH mengaku permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah saya selesaikan secara kekeluargaan,” katanya saat dikonfirmasi awak media massa, Senin, 12 Juli 2021.

Dia juga mengatakan tidak akan membela diri terhadap persoalan ini.

“Tapi saya tidak mau membela diri dalam hal ini, hanya tuhan yang tahu, yang jelas ini sudah diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, guru yang mengaku menjadi korban pelecehan menyebutkan, peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada 2 Juli 2021 lalu. Saat itu, ia dan beberapa rekannya dipanggil EH ke kantor Dinas Pendidikan terkait urusan kedinasan.

“Pada saat itu saya dipanggil untuk urusan dinas dan saya masuk ke ruangan dia bersama lima orang rekan saya. Tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Kami mendapat arahan tentang kegiatan. Sampai akhirnya, kami pamit pulang semua. Pada saat pamit pulang itu teman-teman saya sudah pada berdiri, pas mau keluar itu saya terhalang kursi, saya bilang pak saya juga pamit. Terus dia bilang saya mau cium kamu, saya bilang saya enggak mau pak. Saya berdiri, saya berlari tapi dia hadang, karena saya terhalang kursi, lalu saya muter keliling meja tamu dia, dan dia hadang saya lagi, dia berusaha memeluk saya. Saya nunduk dan saya dorong, dan saya tendang meja kaca di ruang tamu dia, sehingga dia terjatuh, saya lari keluar pintu,” sebutnya pada Minggu, 11 Juli 2021.

Waktu itu, lanjutnya, keempat rekannya sudah berada di luar, korban masih di dalam karena saat akan keluar terhalang kursi sehingga sedikit terhambat.

“Setelah berhasil keluar, sesampainya di depan pintu itu banyak staf. Salah satu staf saat itu manggil saya, bu katanya, ada apa bu saya bilang, akhirnya saya temui staf itu saya peluk staf itu terus masuk ke bidang, saya temui dan saya nangis bersama staf itu di situ. Karena saya merasa emosi jadi saya hanya nangis dengan staf tersebut, karena apa yang sudah dilakukan itu di luar perkiraan saya, sangat menakutkan membuat saya gemeteran,” ungkapnya.

Kembali diceritakan korban, sebelumnya EH juga sudah pernah melakukan perbuatan serupa tapi hanya berupa ucapan/verbal.

“Dia pernah bilang dia ngajak ayo ke Jakarta, gampang kok nanti tinggal sama orang rumah, nanti saya bikinkan surat, gampang di Jakarta itu enggak pakai rapid tes hanya di bandara saja. Maaf pak saya tidak mau saya bilang begitu, saya bisa ke Jakarta sendiri saya bilang begitu,” tuturnya sembari menirukan ucapan EH saat itu.

Yang kedua, sambungnya, pada Mei 2021, saat ada kegiatan di Balai Adat Seluma.

“Nah dia berusaha, ayo bu nyanyi atau kita berdua saja nyanyi gimana. Saat itu kawan saya juga mendengar perkataan yang tidak etis diucapkan seorang pejabat seperti dia itu. Jadi saya merasa tidak nyaman kalau harus berdiskusi atau ngobrol dengannya,” katanya.

Korban pun menuturkan, sebelumnya juga pernah mendapatkan kabar dari staf di dinas pendidikan bahwa EH diduga sering begitu.

“Dengan staf-staf juga begitu, tapi itu karena saya tidak biasa dengan kejadian seperti ini maka saya merasa terganggu dengan kondisi seperti ini,” terangnya.

Lebih lanjut, korban mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan berencana akan melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib, termasuk meminta perlindungan kepegawaian di tempatnya bekerja.

“Saya sudah diskusi dengan keluarga juga, saya akan melaporkan ke yang berwajib maupun minta perlindungan kepegawaian di tempat saya bekerja,” tutupnya. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...