Dituding Berzina dengan Janda, Kades: itu fitnah

SELUMA – Pria inisial NA yang merupakan salah satu kades di Kecamatan Ilir Talo membantah telah berbuat zina dengan seorang perempuan inisial Nez. Dirinya mengakui mengenal Nez, namun hanya sebatas rekan kerja di desanya.

“Tidak pernah dan tidak ada hubungan apapun, apalagi melakukan zina, itu fitnah,” tegasnya pada malam Rabu, 29 Juni 2021.

Kembali ditegaskannya bahwa mengenal Nez murni sebagai relasi dalam pekerjaan saja, seperti mengurusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desanya.

“Itu fitnah, mau menjatuhkan saya, tidak pernah saya melakukan zina dengan Nez berulang kali. Itu bohong,” tukasnya.

Sebelumnya, NES di salah satu media online mengaku telah menjalin hubungan ‘gelap’ dengan NA lebih kurang setahun. Bahkan ia juga mengaku telah melakukan hubungan intim yang jumlahnya tidak terhitung lagi. NES pun meminta NA untuk menikahinya sebab hubungan itu telah diketahui banyak orang.

“Saya tidak terima difitnah seperti itu, mana buktinya kalau saya telah melakukan zina. Memang ada foto berdua dengannya dan itu tidak ada secara pornografi dan vulgar,” katanya.

Karena merasa nama baiknya telah dicemarkan, NA berencana akan melaporkan Nez yang telah membuat berita bohong ke Polres Seluma. Termasuk media online yang memuat pernyataan dan pengakuan Nez menjadi berita, yang dinilainya tanpa klarifikasi dan tidak berimbang.

“Besok rencana saya akan melapor ke polres, pencemaran nama baik, karena membuat berita bohong. Serta media tersebut yang tidak klarifikasi dan keberimbangan berita,” ujar dia. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...