SELUMA – Sikap tegas diambil Pemkab Seluma terhadap dokter jaga di IGD RSUD Tais, penolakan terhadap pasien pada Selasa, 15 Februari 2022 kemarin berujung rotasi. Tak hanya itu, direktur hingga jajaran yang lain pun tak luput dari sanksi, mengingat kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi.
“Semua yang piket waktu itu kita kenakan sanksi, termasuk honorer, tapi yang pertama kita terapkan ke ASN, karenakan ketua piket malam itu ada ASN dan dokter, dan untuk direktur sendiri itu sanksi berat, kita SP1, karena kejadian ini sudah beberapa kali,” kata Sekda Seluma Hadianto, Jumat, 18 Februari 2022.
“Yang bertugas malam itu dua ASN dan tiga PTT, nah terkait dengan yang di RSUD itu kita akan kenakan SP1, mulai dari direktur sampai dengan kepala bidangnya masing-masing,” sambungnya.
Lanjut Hadianto, rolling ataupun rotasi dalam organisasi pemerintahan adalah hal biasa, dilakukan untuk melakukan penyegaran di tubuh ASN.
“Tidak ada mutasi, yang ada itu rolling staf fungsional, rolling mutasi yang ada itu untuk pejabat fungsional, tidak ada yang nonjob, kalau mutasi dan rotasi itu hal yang biasa bagi pegawai negeri sipil,” imbuhnya.
Sikap tegas ini diambil agar menjadi pelajaran, tidak hanya bagi RSUD Tais tapi juga instansi lainnya. (Bencool/Tomi)