BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021-2026, Senin, 19 April 2021.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sonti Bakara didampingi Waka II Herliyanto serta dihadiri Mian dan Arie Septia Adinata. Turut hadir seluruh unsur forkopimda dan kepala OPD di lingkup Pemkab Bengkulu Utara.
Dalam penyampaiannya Mian mengatakan, Ranwal RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021-2026 ini telah sesuai dengan ketentuan pasal 49 ayat 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Kami berharap Ranwal RPJMD ini dapat dibahas dengan detail dan diberi masukan, sehingga nantinya dapat disepakati bersama,” kata Mian.
Mian menambahkan, dalam Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut ada empat hal yang akan dijadikan sebagai blueprint Bengkulu Utara lima tahun ke depan. Yakni, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk mendukung ekonomi dan pelayanan dasar, meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya.
“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera berakhir dan kondisi fiskal daerah kembali normal. Saya dan wakil bupati dapat menjalankan visi misi kiADVta sesuai dengan skala prioritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sonti Bakara menyampaikan, Ranwal RPJMD tersebut akan dipelajari secara detail dan mendalam melalui rapat komisi.
“Dalam pengkajiannya nanti tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasilnya nanti akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama bupati dan DPRD di rapat paripurna,” pungkasnya. (Bencool/LU/ADV)