INDONESIA – Pimpinan dan Anggota DPRD Seluma menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Rabu, 13 April 2022.
Dipimpin Wakil Ketua II Ulil Umidi, para perwakilan rakyat dari daerah dengan tagline alap ini menyambangi DPRD Bandung Barat dalam rangka studi banding terkait Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Disampaikan Anggota DPRD Seluma Yudi Harzan bahwa pihaknya berharap Seluma juga memiliki regulasi yang mengatur tentang retribusi kendaraan bermotor.
“Ya tadi kita studi banding ke DPRD Kabupaten Bandung Barat, kita membahas masalah Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,” sampainya.
Mengingat Bandung Barat telah menerapkan perda ini, lanjut Yudi, pihak ingin menjadikan Bandung Barat sebagai salah satu referensi dalam pembuatan raperda terkait di Seluma.
“Jadi perda mereka ini akan kita jadikan contoh untuk perda kita di Kabupaten Seluma, karena ini penting dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Seluma,” akhir Yudi. (Bencool/Tomi/Adv)