BENGKULU – Aliansi Masyarakat Peduli Taman Bahagia Air Sebakul dan keluarga ahli waris menyambangi gedung DPRD Kota Bengkulu guna menyampaikan penolakannya terhadap relokasi TPU Taman Bahagia ke TPU Merah Putih di Bentiring, Selasa, 16 Maret 2021.
Ketua PGIW Bengkulu Edwar Manalu mengatakan, penolakan didasarkan beberapa poin, yakni Keputusan Wali Kota Bengkulu Nomor 216 Tahun 2007 tentang Penetapan Lokasi Kaplingan Pemakaman Umat Muslim dan Non Muslim pada TPU.
Kemudian ritus keagamaan yang dihaturkan oleh masing-masing denominasi gereja serta aspek kultur, tradisi, adat dan budaya dalam masyarakat Suku Batak yang warganya banyak dimakamkan di TPU Taman Bahagia. Tak hanya itu, mereka juga menilai Pemkot Bengkulu Belum memiliki kajian strategis serta kesepakatan yang dibangun bersama terhadap rencana relokasi ini.
“Kami pada dasarnya mendukung setiap upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah kota. Tapi mari kita pelihara kemajemukan masyarakat Bengkulu dengan kultur yang majemuk pula. Dalam masa pandemi covid-19 ini lebih baik pemkot fokus pada upaya pemulihan ekonomi,” ujar Edwar.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan sejumlah anggota dewan lain yang menerima kedatangan Aliansi Masyarakat Peduli Taman Bahagia Air Sebakul dan keluarga ahli waris mengatakan, setiap aspirasi yang masuk ke DPRD akan ditampung dan dicarikan solusi penyelesaiannya.
Namun Suprianto juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang berkembang rencana relokasi TPU yang dilakukan pemkot dimaksudkan untuk penataan pemakaman agar lebih estetik serta mengakomodir kepentingan dan kebutuhan warga yang beragama lain terhadap pemakaman.
“DPRD akan menjadi penengah dan mencari solusi permasalahan ini. Yakinlah segala sesuatu pasti akan ada jalan keluarnya,” kata Suprianto.
Dalam waktu dekat legislatif akan berkoordinasi dengan eksekutif dan bermusyawarah dengan seluruh anggota dewan guna membahas penyelesaian polemik ini. (ADV)