SELUMA – Gerai Indomaret di Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan dan Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja belum memiliki perizinan lengkap. Sementara gerai Indomaret yang berlokasikan di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur sudah mendapatkan rekomendasi dan diizinkan beroperasi kembali.
“Disperindagkop belum pernah menerbitkan izin untuk dua gerai Indomaret itu, kalau yang di Kelurahan Sembayat itu sudah kita berikan rekomendasinya, tapi waktu itu ada beberapa persyaratan yang belum lengkap, jadi kita suruh tutup dulu sebelum dilengkapi,” kata Kadis Perindagkop dan UKM Seluma Mulyadi.
Khusus gerai Indomaret di Cahaya Negeri, sampai Mulyadi, pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi.
“Kalau informasi yang di Cahaya Negeri itu lagi membangun, itu informasi tapi secara formal kami belum tahu, tapi yang jelas kami dari dinas teknis belum pernah memberikan izin,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Indomaret juga telah bersedia mengakomodir permintaan untuk memberdayakan masyarakat sekitar dan memberikan pembinaan terhadap para pelaku UMKM.
“Nah untuk itu mereka telah mengakomodir untuk membina masyarakat para pelaku UMKM Seluma. Ini wajib sifatnya dan salah satu syarat untuk kelengkapaan perizinan yaitu melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha UMKM,” ujar Mulyadi. (Bencool/Tomi)