Dua Gerai Indomaret ini Belum Lengkap Izin

SELUMA – Gerai Indomaret di Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan dan Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja belum memiliki perizinan lengkap. Sementara gerai Indomaret yang berlokasikan di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur sudah mendapatkan rekomendasi dan diizinkan beroperasi kembali.

“Disperindagkop belum pernah menerbitkan izin untuk dua gerai Indomaret itu, kalau yang di Kelurahan Sembayat itu sudah kita berikan rekomendasinya, tapi waktu itu ada beberapa persyaratan yang belum lengkap, jadi kita suruh tutup dulu sebelum dilengkapi,” kata Kadis Perindagkop dan UKM Seluma Mulyadi.

Khusus gerai Indomaret di Cahaya Negeri, sampai Mulyadi, pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi.

“Kalau informasi yang di Cahaya Negeri itu lagi membangun, itu informasi tapi secara formal kami belum tahu, tapi yang jelas kami dari dinas teknis belum pernah memberikan izin,” ungkapnya.

Selain itu, pihak Indomaret juga telah bersedia mengakomodir permintaan untuk memberdayakan masyarakat sekitar dan memberikan pembinaan terhadap para pelaku UMKM.

“Nah untuk itu mereka telah mengakomodir untuk membina masyarakat para pelaku UMKM Seluma. Ini wajib sifatnya dan salah satu syarat untuk kelengkapaan perizinan yaitu melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha UMKM,” ujar Mulyadi. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...