SELUMA – Anggota DPRD Seluma inisial H dilaporkan warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Edwar Effendi ke Polda Bengkulu atas kasus dugaan penipuan. Di mana putra pelapor dijanjikan bekerja di perusahaan BUMN dengan memberikan sejumlah uang. Ternyata, kasus tersebut kini sudah dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Seluma.
Hal itu dibenarkan Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil dan memastikan kasus tersebut akan diproses. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi, juga terlapor.
“Kita panggi saksi-saksi pelapor terlebih dahulu. Sedangkan untuk pemanggilan terlapor kita akan meminta izin apakah ke bupati atau ke DPRD Seluma, karena terlapor merupakan pejabat,” ujar Kasat.
Diketahui, kasus dugaan penipuan ini terkait dengan janji mempekerjakan putra pelapor di salah satu perusahaan BUMN dengan komitmen uang sebesar Rp 90 juta, yang ditransfer pelapor ke rekening milik orang lain yang ditunjuk terlapor sebanyak tiga kali, akan tetapi janji tersebut tak terpenuhi.
Namun tuduhan tersebut dibantah oleh terlapor, sebab dirinya tidak pernah menjanjikan pekerjaan bahkan meminta sejumlah uang yang disebutkan pelapor.
“Saya pastikan itu tidak benar, karena saya tidak pernah menjanjikan pekerjaan atau meminta sejumlah uang tersebut. Namun memang Edwar Effendi pernah datang ke rumah saya, untuk menanyakan peluang kerja kepada saya, dan saya sarankan untuk mengikuti pendidikan di Jakarta untuk kemudian dapat bekerja di bandara,” katanya belum lama ini.
Saran tersebut diikuti, namun setelah dinyatakan lulus dan sudah sempat bekerja di Bandara Soekarno Hatta, putra pelapor berhenti bekerja dengan alasan ingin menjaga orang tuanya yang sedang sakit. Tapi dia juga meminta kepada terlapor untuk mengembalikan sejumlah uang.
“Jadi anak Edwar Effendi yang sebelumnya sudah kerja, kemudian pulang karena alasan tertentu. Namun dirinya datang ke rumah untuk meminta kembalikan uang, karena katanya orang tuanya sudah membayar dan mentransfer uang untuk dirinya bekerja,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya menegaskan bahwa ia hanya sekadar membantu mencarikan pekerjaan bagi putra pelapor. Terkait tuduhan sejumlah uang yang ia terima, terlapor tegaskan tidaklah benar.
“Dia mengatakan telah mentransfer uang, uang untuk apa dan ditransfer ke mana? Jelas ini tidak benar dan fitnah,” tegasnya. (Bencool/Dan)