SELUMA – Agar terkuak siapa oknum pribadi yang menguasai lahan eks HGU PT Jenggalu Permai di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Jhon Midarli, kades setempat, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap tukang panen sawit berikut truk pengangkutnya di lahan tersebut.
“Inikan menarik, siapa oknum pribadi yang dimaksud? Dengan ini saya mewakili masyarakat dan Pemerintahan Desa Jenggalu mendesak kepada APH untuk bertindak tegas, mulai besok untuk mengamankan karyawan ataupun tukang panen serta armada pengangkut di lokasi eks HGU tersebut,” pinta Jhon, Jumat, 19 Maret 2021.
Menurutnya bukan perkara sulit untuk segera bertindak tegas. Pasalnya, aktivitas di eks HGU tersebut dilakukan setiap hari.
“Aktivitas panen inikan setiap hari, kita tahu semua, kecuali hari Minggu. Kami mendesak APH untuk mengusut tuntas siapa oknum tertentu yang dimaksud pihak Agri Andalas, inikan sudah lama, ini melanggar hukum,” ungkap Jhon.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, dirinya akan menyurati Pemkab Seluma serta meminta izin pengelolaan lahan tersebut melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Dalam waktu dekat kita akan surati Bupati Seluma, serta meminta izin untuk sementara penyelesaian eks HGU Jenggalu Permai untuk dikelola BUMDes. Karena kita ketahui bahwa lahan tersebut dahulunya milik masyarakat Jenggalu yang dikelola untuk dijadikan HGU,” ujar Jhon.
Sebelumnya, HRD dan Umum PT Agri Andalas Hasan membantah jika perusahaan tempatnya bekerja menguasai lahan eks HGU PT Jenggalu Permai seluas 150 hektare. Menurutnya lahan tersebut dikuasai oleh oknum pribadi.
“Bukan PT Agri Andalas, mungkin itu sifatnya pribadi, bukan terkait dengan perusahaan,” kata Hasan. (Bencool/Tomi)