Elisa Pastikan Sebelum Tangal 22 Januari Syarat Pendaftaran Lengkap

BENGKULU – Elisa Ermasari Meriani Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Provinsi Bengkulu memastikan kelengkapan Syarat Pendaftaran Lengkap sebelum tangal 22 Januari 2023 mendatang.

“Saat ini kita sedang melengkapi syarat yang belum lengkap, kita bisa pastikan ini akan selesai dalam waktu dekat ini,” Ungkap Elisa. Selasa 17 Januari 2023.

Namun Elisa juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat Provinsi Bengkulu terkait proses kelengkapan Syarat dirinya menuju DPD RI 2024.

“Terimakasih kepada Tim, Keluarga serta masyarakat Provinsi Bengkulu yang telah memberikan dukungan dan doa, kita berdoa dan berkerja semoga segala bentuk proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” Sampai Elisa.

Diketahui Elisa Ermasari ini adalah Pengusaha muda Provinsi Bengkulu sekaligus Putri Kedua dari Ibu Meriani yang juga Pengusaha sukses di Provinsi Bengkulu.

Elisa Ermasari Meriani ini mendaptarkan diri sebagai Bakal Calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu yang membawa dukungan dari 10 Kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

“Mengingat secara kekeluargaan Basic adalah Pengusaha, tekad saya bagaimana menghadirkan dan menciptakan lapangan pekerjaan di Provinsi Bengkulu agar angka pengangguran di Bengkulu ini menurun,” akhir Elisa (Bencool/Tomi)

 

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...