Enam Anak Korban Pencabulan Guru Honorer di Seluma Didampingi

SELUMA – Enam orang siswi SD dan SMP di Kecamatan Talo Kabupaten Seluma yang sebelumnya menjadi korban pencabulan oknum guru honorer akan diberikan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Seluma.

Namun sebelumnya, pihak DP3APPKB terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Polres Seluma.

“Kami akan melakukan pendampingan setelah nanti kami mendapatkan instruksi dari pihak PPA Polres Seluma,” kata Kasi Advokasi DP3APPKB Seluma Linda Rusminingsih.

Sejauh ini kondisi para korban masih dalam keadaan baik, karena aksi pelaku belum terlalu jauh.

“Kita sudah bertemu kepala desa tempat korban tinggal, untuk korban dalam kondisi baik, namun kita akan tetap melakukan pendampingan,” ujar Linda.

Sebelumnya, enam orang siswi menjadi korban pencabulan seorang guru honorer yang mengajar di kedua sekolah tersebut. Guna melancarkan aksinya, tersangka menjanjikan para korban diberikan nilai tinggi. Sebaliknya, jika keinginannya tidak dituruti, maka akan diberikan nilai kecil.

Kasus ini mulai terungkap saat korban bercerita dengan temannya dan temannya itu melapor ke orang tua korban.

Saat ini tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Seluma. Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara ditambah sepertiga dari ancaman tersebut.

Untuk diketahui, perbuatan cabul tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...