Erwin Minta Pemkab BS Bijak

SELUMA – Pemkab Seluma resmi mengugat Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Oleh sebab itu, Bupati Seluma Erwin Octavian meminta untuk semua kalangan agar menahan diri dan tidak membuat kondisi semakin rumit di tengah masyarakat.

“Kita akan gugat secara hukum. Kita minta masyarakat Kabupaten Seluma menunggu keputusan dari Mahkamah Agung, tetap tenang, dan saya berharap Kabupaten Bengkulu Selatan dapat menyikapi dengan kepala dingin. Jangan sampai ada hal yang tidak kita inginkan ke depan,” kata Erwin.

Dengan telah ditunjuknya Tim Kuasa Hukum Pemkab Seluma, Erwin berharap mendapatkan hasil seperti yang diharapkan masyarakat Seluma.

“Proses lagi berjalan, kita berharap proses pengajuan ini berjalan dengan baik, dan hasilnya yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Menyikapi rencana Pemkab Bengkulu Selatan yang akan membangun gapura tapal batas, ia juga berharap Pemerintah Bengkulu Selatan dapat menyikapinya dengan bijak.

“Proses lagi berjalan saat ini, kita berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bisa menyikapi dengan bijak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ke depan, dan kita juga meminta untuk menghormati proses hukum yang masih kita jalani,” demikian Erwin Octavian. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...