SELUMA – Pemerintah Kabupaten Seluma bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Daerah, Jumat, 26 Maret 2021 di Aula Hotel Arnanda Tais. Hal ini guna mengamankan hak cipta terkait kekayaan genetik masyarakat Seluma.
Bupati Erwin Octavian mengatakan, kegiatan sosialisasi hak cipta kekayaan intelektual ini bertujuan untuk mengetahui apa saja kekayaan dan keanekaragaman budaya, dan kekayaan genetik seluma. Serta ke depan akan dipermanenkan dengan mendaftarkan identitas geografis, dengan demikian hak cipta terhadap kekayaan tersebut menjadi paten.
“Jadi ini jangan sampai diklaim oleh wilayah lain bahkan negara lain, seperti baru-baru ini ada yang mengklaim kopi 1001, karena pada saat sudah terkenal dan penjualan tinggi banyak yang mengklaim,” kata Erwin.
Menurutnya di Kabupaten Seluma sendiri sangat banyak kekayaan genetik, salah satunya bibit padi aromatik yang hanya ada di Kabupaten Seluma.
“Banyak hal karya dan kekayaan genetik di Kabupaten Seluma ini, contoh seperti bibit padi aromatik ini, ini satu-satunya cuma ada di Kabupaten seluma. Dan padi ini tahan dari segala hama, nah ini harus kita patenkan, bukan itu saja seperti petai dan jengkol itu punya genetik kekayaan Kabupaten Seluma,” jelas Erwin.
Begitu juga dengan seni tari, pencak silat, serta budaya-budaya lainnya yang menjadi kekhasan Seluma dan harus segera didaftarkan. Sama halnya seperti kerajinan Tenun Bumpak, menurutnya motifnya harus dicarikan yang benar-benar khas seluma.
“Dengan ini kita berharap perekonomian masyarakat semakin meningkat dengan adanya permanen hasil hak cipta dan semakin dikenal oleh daerah lain. Kalau untuk Tenun Bumpak itukan khas Seluma tapi seperti motif mata ikan itu juga ada di daerah lain, jadi nanti kita akan carikan motif khas Seluma dan kemudian kita patenkan,” demikian Erwin. (Bencool/Tomi/ADV)