SELUMA – 165 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus tahun lalu dan sudah menerima Surat Keputusan (SK) pada 11 Januari 2021 baru menerima gaji pada Februari. Sedangkan gaji bulan pertama (Januari) akan dirapel pada bulan Maret.
“Anggaran sudah tersedia untuk pembayaran gaji 165 orang itu, kita bayarkan dahulu sebulan untuk Februari, nanti yang Januari kita rapelkan di bulan selanjutnya,” ucap Kepala BPKD Seluma Marah Halim.
Marah menjelaskan, anggaran untuk pembayaran gaji ASN baru tersebut sudah tersedia di pos Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah diusulkan. Juga telah mengacu pada peraturan terbaru Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Saat ini kita juga masih menunggu KP4 dari CPNS tersebut. Ini untuk memberikan tunjangan, baik tunjangan istri maupun tunjangan anak,” terangnya.
Terkait SIPD sendiri, diakui Marah masih terdapat keluhan dari ASN. Sebab sistem baru ini membuat pembayaran gaji menjadi terhambat. Ditambah dengan jaringan internet yang kurang memadai, sehingga untuk sementara pembayaran gaji dilakukan secara manual.
“Memang masih ada kendala dan kita harap ke depan sudah ready keseluruhannya, dan bisa diimplementasikan,” tutupnya. (Bencool/Tomi)