BENGKULU – Politisi Partai Demokrat Risman Sipayung resmi menjabat Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2019-2024, setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya lewat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 31 Mei 2021.
Mantan Kadis Pertanian Provinsi Bengkulu ini menggantikan koleganya Edison Simbolon yang mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon bupati di Pilkada Seluma 2020.
Usai dilantik Risman mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun untuk fase awal ia terlebih dahulu mempelajari tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan dewan. Kemudian memahami program dari mitra kerja, khususnya Komisi IV.
“Saya saat ini masih tahap mempelajari dulu program-program kerja OPD yang disesuaikan dengan program pemerintah dan keinginan masyarakat Provinsi Bengkulu,” katanya.
“Kemudian memperjuangkan aspirasi konstituen yang saya wakili hingga bisa terealisasi nantinya,” tegas Risman.
Untuk diketahui, Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I Samsu Amanah, Wakil Ketua II Suharto, dan Wakil Ketua III Erna Sari Dewi. (ADV)