Gara-gara Administrasi, RSUD Tais Tolak Pasien Kritis

SELUMA – Pelayanan publik di RSUD Tais kembali menjadi sorotan. Usai menolak warga Desa Durian Bubur Kecamatan Talo Harianto (37) pasien rujukan dari Puskesmas Masmambang, Selasa malam, 30 Maret 2021.

Pasien yang didiagnosa Colic Abdomen ini, langsung direkomendasikan dibawa ke rumah sakit di Kota Bengkulu tanpa mendapatkan penanganan terlebih dahulu dengan berbagai alasan.

“Pasien tidak diperiksa dulu di RSUD Tais, disuruh rujuk ke Bengkulu dengan alasan rontgen rusak dan dokter spesialis tidak ada di tempat,” ungkap salah seorang keluarga korban yang minta namanya tak dipublikasikan.

Padahal kondisi pasien saat itu sedang darurat dan memerlukan penanganan.

“Keterangan lengkapnya ada di sisrute. Dokter tidak ada di tempat, alat rontgen rusak,” keluhnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, pihak RSUD beralasan, tidak dilayaninya pasien tersebut karena proses pendataan pada Sistem Rujukan Rumah Sakit Terintegrasi (Sisrute).

“Pasien tersebut dirujuk dari puskesmas dan terlebih dahulu diinput datanya pada aplikasi sisrute. Tapi proses di sistem belum selesai pasien sudah tiba di RSUD Tais, jadi dokter yang menangani mungkin lebih mengedepankan proses administrasinya terlebih dahulu,” jelas Habibudin Sinaga, bagian Tata Usaha RSUD Tais.

Ditambah saat itu dokter spesialis sedang tidak ada dan alat rontgen rusak, pihaknya kemudian merekomendasikan agar pasien segera dibawa ke rumah sakit di Kota Bengkulu.

“Kalau kondisinya saat tiba di rumah sakit memang harus cepat mendapat penanganan, namun saat itu dokter spesialis memang sedang tidak bertugas, yang adanya dokter piket. Tapi dokter spesialis ini sifatnya stand by, kapan dibutuhkan bisa dihadirkan,” dalih Habibudin.

Terpisah, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca menyesalkan sikap petugas medis yang menolak pasien yang tengah kritis tersebut.

“Seharusnya pasien itu dilayani terlebih dahulu, baru administrasi berjalan. Bukan sebaliknya, yang justru kembali merujuk pasien,” kesal Nofi. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...