SELUMA – Dugaan penyimpangan rehab gedung Dinas Pendidikan Seluma yang dikerjakan pada tahun anggaran 2019 dan menelan anggaran sebesar Rp 800 juta terus digeber Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan untuk kedua kalinya tim gabungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu dan Kejari Seluma melakukan pengecekan kondisi gedung yang kini terbengkalai.
Namun sayangnya, BPKP dan Kejari terkesan tertutup kepada awak media massa yang ingin menggali informasi lebih dalam perihal pengecekan gedung hingga dua kali itu. Terbukti, baik tim dari BPKP maupun Kejari bergegas meninggalkan lokasi ketika melihat sejumlah awak media mendatangi gedung tersebut.
“Maaf ya,” singkat Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmadi sembari mengacungkan jempol dari dalam mobil.
Untuk diketahui, gedung dinas pendidikan kondisinya kini terbengkalai setelah proses pembangunannya terhenti. Lantaran pengajuan anggaran untuk melanjutkan pembangunan tidak disetujui DPRD Seluma. DPRD siap mengakomodir jika sudah diaudit dan mendapat persetujuan APH.
Tapi informasi terbaru menyebutkan, pembangunan gedung tersebut akan dilanjutkan dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,2 miliar. (Bencool/Tomi)