SELUMA – Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap empat perangkat Desa Cawang, selanjutnya giliran pendamping desa yang akan diperiksa Kejari Seluma guna dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Baca juga Empat Perangkat Desa Cawang Diperiksa Jaksa
“Untuk sementara kita mintai keterangan dulu dari pendamping desa. Rencana pemanggilan untuk pendamping desa Senin, 29 Maret 2021 (hari ini),” ungkap Kasi Intelijen Kejari Seluma Arliansyah Adam.
Namun pihak kejaksaan masih fokus terhadap dugaan penyelewenangan, belum ke dugaan pencatutan nama yang menyebutkan ada aliran dana ke jaksa senilai Rp 4 juta.
“Kita masih fokus untuk Dana Desa dululah,” pungkasnya.
Baca juga Kades Cawang Dilaporkan BPD ke APH
Sekadar mengingatkan, dugaan penyelewengan ADD dan DD tersebut dilaporkan Ketua BPD Cawang Doni Jayadi bersama sejumlah masyarakat. Dalam laporannya disebutkan dugaan beberapa pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau fiktif.
Bahkan Doni mengungkapkan, dalam sebuah rapat Kades Cawang pernah memaparkan rincian pengeluaran keuangan, selain ke jaksa, disebutkan juga ada aliran uang ke Inspektorat Rp 5 juta dan pihak lainnya. Rapat dimaksud adalah rapat BPD mempertanyakan realisasi anggaran. (Bencool/Tomi)