SELUMA – Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo memastikan pemilik kebun kopi yang menjadi lokasi penemuan ladang ganja bukanlah warga Kabupaten Seluma. Polisi sudah mengantongi identitasnya dan segera diburu.
“Identitas pemilik kebun kopi ini sudah kita kantongi, tim akan segera melakukan pengejaran terhadap pemilik kebun. Yang jelas pemilik kebun bukan warga Seluma,” ujar Kapolres, Sabtu, 20 Februari 2021.
Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Sukarja berhasil menemukan ladang ganja seluas dua hektare di area perkebunan kopi, di hutan lindung (Perkebunan Tumbuan) Kecamatan Lubuk Sandi. Hasil penyisiran, setidaknya tim menemukan 250 batang ganja yang siap panen.
Tak hanya itu, tim juga menemukan setengah kilogram bibit ganja dan satu pucuk senjata api rakitan.
Dijelaskan Kapolres, modus pelaku agar tidak dicurigai para pekebun lainnya yakni dengan cara menanam ganja di antara tanaman kopi, dengan jarak tanam sekitar dua sampai tiga meter.
“Untuk informasi adanya tanaman ganja ini sudah kita dapatkan sejak sebulan terakhir, dan anggota Polsek Sukaraja saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Dan akhirnya menemukan dua hektare lahan ganja yang ditanam di antara tanaman kopi tersebut,” jelasnya.
Pelaku yang tak lain adalah pemilik kebun sudah lebih dulu kabur sebelum tim melakukan penggerebekan dan tiba di lokasi yang memakan waktu tempuh 12 jam perjalanan. (Bencool/Tomi)