BENGKULU – Tak butuh waktu lama bagi Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan untuk ambil bagian dalam kebaikan. Sebuah video diposting akun Instagram @bengkulunfo, di mana ada seorang siswi SMKN 6 Kota Bengkulu bernama Melya Anggraini yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah lantaran menunggak SPP sebesar Rp 3,1 juta.
Kondisi itu membuat Melya kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. Dan Alhamdulillah, Helmi langsung menanggapinya usai melihat postingan tersebut. Kendati SMA sejatinya merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu, Helmi tetap menindaklanjutinya dan akan membantu siswi yang tamat sejak 2018 itu.
“InsyaAllah besok (Sabtu, 21 Agustus 2021) ditindaklanjuti,” tegas Helmi, Jumat malam, 20 Agustus 2021.
Tak hanya itu, Helmi yang khawatir kasus serupa juga dialami murid lainnya namun belum terekspose, membuka ruang untuk membantu siswa-siswi lainnya. Bahkan tak hanya yang berdomisili di Kota Bengkulu, tapi murid SMA se-Provinsi Bengkulu.
“Bismillahirrahmanirrahim, kepada seluruh orang tua siswa-siswi di Bengkulu yang mengalami kesulitan, raport ijazah ditahan di sekolah dikarenakan tidak ada biaya, apalagi anak yatim, boleh sampaikan ke Helmi Hasan,” ujar Helmi.
Bisa disampaikan melalui akun resmi Instagram Helmi Hasan di @helmihasanofficial atau menghubungi langsung nomor pribadinya.
“Boleh sampaikan ke Helmi Hasan Official Instagram atau langsung ke 0811737646,” kata Helmi.
Ditegaskan wali kota yang sering mengajak orang ke masjid ini, bahwa dirinya berkomitmen ambil bagian dalam setiap kebaikan-kebaikan.
“InsyaAllah Helmi Hasan senang ambil bagian dalam kebaikan, tolong yang di bumi yang di langit akan menolong mu, semoga Allah subhanahu wa ta’ala tolong kita dalam menggapai rida dan ampunan-Nya,” demikian Helmi. (Bencool/Aisa)