Ijazah Ditahan Karena Nunggak SPP, Siswi SMA ini Langsung Dibantu Helmi Hasan

BENGKULU – Tak butuh waktu lama bagi Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan untuk ambil bagian dalam kebaikan. Sebuah video diposting akun Instagram @bengkulunfo, di mana ada seorang siswi SMKN 6 Kota Bengkulu bernama Melya Anggraini yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah lantaran menunggak SPP sebesar Rp 3,1 juta.

Kondisi itu membuat Melya kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. Dan Alhamdulillah, Helmi langsung menanggapinya usai melihat postingan tersebut. Kendati SMA sejatinya merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu, Helmi tetap menindaklanjutinya dan akan membantu siswi yang tamat sejak 2018 itu.

“InsyaAllah besok (Sabtu, 21 Agustus 2021) ditindaklanjuti,” tegas Helmi, Jumat malam, 20 Agustus 2021.

Tak hanya itu, Helmi yang khawatir kasus serupa juga dialami murid lainnya namun belum terekspose, membuka ruang untuk membantu siswa-siswi lainnya. Bahkan tak hanya yang berdomisili di Kota Bengkulu, tapi murid SMA se-Provinsi Bengkulu.

“Bismillahirrahmanirrahim, kepada seluruh orang tua siswa-siswi di Bengkulu yang mengalami kesulitan, raport ijazah ditahan di sekolah dikarenakan tidak ada biaya, apalagi anak yatim, boleh sampaikan ke Helmi Hasan,” ujar Helmi.

Bisa disampaikan melalui akun resmi Instagram Helmi Hasan di @helmihasanofficial atau menghubungi langsung nomor pribadinya.

“Boleh sampaikan ke Helmi Hasan Official Instagram atau langsung ke 0811737646,” kata Helmi.

Ditegaskan wali kota yang sering mengajak orang ke masjid ini, bahwa dirinya berkomitmen ambil bagian dalam setiap kebaikan-kebaikan.

“InsyaAllah Helmi Hasan senang ambil bagian dalam kebaikan, tolong yang di bumi yang di langit akan menolong mu, semoga Allah subhanahu wa ta’ala tolong kita dalam menggapai rida dan ampunan-Nya,” demikian Helmi. (Bencool/Aisa)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Baliho Bertebaran Sebelum Tahapan Kampanye, dimana Bawaslu?

SELUMA - mulai menjamurnya pemasangan baliho calon legislatif saat ini tentu menyalahi aturan, mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 belum dimulai. Selain menyalahi aturan pemasangan baliho ini juga di nilai sangat menganggu keindahan kota. Padahal jelas...