SELUMA – Bupati Seluma Erwin Octavian dan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersepakat menyerahkan persoalan tapal batas ke Kemendagri RI dan Pemprov Bengkulu.
“Saya dan Bupati Seluma sudah mendiskusikan mengenai tapal batas dan kesepakatannya kami menyerahkan ke kemendagri dan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai perwakilan pemerintah pusat,” kata Gusnan saat berkunjung ke Pemkab Seluma belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Gundul ini juga tidak mempermasalahkan jika nanti Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 kembali direvisi.
“Kalau kami tidak mempermasalahkan, yang penting kan itu bukan menjadi wilayah Filipina, tetap masih dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Erwin menyatakan siap memperjuangkan wilayah yang ‘hilang’ agar kembali masuk ke Seluma. Baik itu melalui upaya mediasi ataupun mengajukan gugatan terhadap permendagri tersebut. (Bencool/Tomi)