SELUMA – Tim Auditor Inspektorat bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma turun langsung ke lapangan guna melengkapi proses audit terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Cawang Kecamatan Lubuk Sandi tahun anggaran 2020.
“Cek yang menjadi aduan, termasuk pengecekan fisik pekerjaan,” ungkap Inspektur Inspektorat Seluma Deddy Ramdhani, Selasa, 5 Oktober 2021.
Pasca peninjauan ke lapangan terkait pekerjaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ini, inspektorat segera melakukan ekspose ke kejari.
“Setelah itu baru nanti kami ekspose ke pihak kejaksaan, nanti di situ baru di sampaikan proses terakhirnya. Hasilnya secepatnya diserahkan ke kejaksaan,” kata Deddy.
Terkait kerugian negara, Deddy enggan berkomentar banyak, namun dirinya memastikan ada temuan.
“Untuk subtansi hasil audit kerugian negara itu belum bisa diungkapkan di sini, biarlah nanti pihak kejaksaan yang mengungkapkan. Tapi yang jelas yang namanya temuan itu ada,” pungkasnya. (Bencool/Tomi)