SELUMA – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara mengatakan, terhitung dari Januari sampai Oktober 2021 pimpinan dan anggota DPRD Seluma menunggak iuran BPJS sebesar Rp 11 juta.
“Anggota DPRD Seluma masih ada tunggakan iuran 1 persen, itu kurang lebih 11 juta” katanya, Selasa, 25 Januari 2022.
Seharusnya, lanjut Ricco, iuran BPJS langsung dipotong dari gaji masing-masing anggota dewan setiap bulannya. Namun terkait tunggakan ini baru akan dibayarkan secara kolektif bersamaan dengan iuran tahun 2022.
“Kalau teknisnya kemarin itu dari internalnya yang belum memotong dari pendapatan masing-masing anggota dewan, tapi untuk tahun 2022 akan diadakan pemotongan langsung secara rapel,” tukasnya. (Bencool/Tomi)