Jawab Pernyataan Gusnan, Erwin Gugat Permendagri

SELUMA – Pemkab Seluma resmi menggugat Permendagri Nomor 9 Tahun 2020. Setelah Bupati Seluma Erwin Octavian menunjuk Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari Jecky Haryanto, Elektison Somi, Aan Julianda, Meldianto, Syaiful Anwar, Firnandes Maurisya, dan Rozian Novrizar untuk mengajukan judicial review.

Secara tidak langsung, hal itu juga sebagai respon terhadap pernyataan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang akan memasang patok tapal batas. Bahkan Selasa, 21 September 2021, didampingi Asisten I dan Kabag Hukum Pemkab Seluma, Tim Kuasa Hukum telah berkoordinasi ke Pengadilan Negeri Tais.

“Kita akan berjuang untuk melakukan upaya judicial review atas Permendagri Nomor 9 Tahun 2020,” ungkap Jecky.

Ditambahkan Aan Julianda, karena saat ini sedang dilakukan upaya hukum, maka atas arahan dari bupati, semua pihak diminta untuk menahan diri.

“Kita sudah melakukan koordinasi ke Pengadilan Negeri Tais, jadi atas arahan bupati semua pihak harus menahan diri terlebih dahulu,” sebut Aan.

Sementara itu, Wakil Bupati Seluma Gustianto menegaskan akan mempertahankan wilayah Seluma yang hilang akibat dari terbitnya permendagri tersebut.

“Yang jelas tetap kita perjuangkan karena itu bagian dari hak kita,” pungkasnya. (Bencool/ADV/Tomi)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...