SELUMA – Ketua BPD Cawang Doni Jayadi melaporkan Kades Cawang ke Aparat Penegak Hukum terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, Rabu, 17 Maret 2021. Bersama dengan sejumlah perwakilan masyarakat, Doni tak hanya membawa permasalahan ini Kejari dan Polres Seluma, tapi juga DPRD, Inspektorat, serta Dinas PMD Seluma, bahkan Bupati Seluma dan Polda Bengkulu.
Berdasarkan laporan tersebut diketahui terdapat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan MCK dan pelapis tebing sebesar Rp 258 juta. Angggarannya pun sudah dicairkan dan dilaporkan ke Pemkab Seluma namun bangunannya tidak ada.
Hal itu mulai terkuak saat anggota BPD mempertanyakan dana BLT yang bersumber dari DD, namun saat diminta kades berkilah bahwa anggaran sudah tidak tersedia.
“Awal mulanya kami BPD mempertanyakan dana BLT DD, kenapa tidak sampai bulan 12, dan kata kades uangnya sudah tidak cukup, ini awal mulanya. Serta tahun 2020 lalu kades telah melaporkan pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan dana 258 juta, namun bangunan tersebut sama sekali tidak ada,” beber Doni.
Lantaran merasa tidak ada kejelasan dari kades, akhirnya diadakan rapat. Dalam rapat itu, kades memaparkan rincian pengeluaran keuangan yang salah satunya untuk jaksa senilai Rp 4 juta.
“Itu keterangan kades, bahwa salah satunya pengeluaran keuangan yang kami pertanyakan itu ada diberikan untuk jaksa senilai 4 juta, inspektorat 5 juta, dan lainnya. Di situ kan tertulis, itu kades sendiri yang menulis tanpa ada yang menyuruh. Kalau maksudnya untuk jaksa dan untuk inspektorat itu apa kami tidak tahu, yang jelas kades saat itu ngomong sama kami kalian pikir saya sendiri yang makan uang itu, itu semua saya rincikan, bukan saya sendiri yang memakan,” ujar Doni.
Dilatarbelakangi hal itulah BPD dan masyarakat melaporkan kades ke APH dan Pemkab Seluma.
“Tadi laporan sudah kita antar langsung ke Kejaksaan Seluma, Polres Seluma, Inspektorat, PMD, Bupati Seluma dan DPRD seluma, serta langsung juga kita antar tadi ke Polda Bengkulu laporannya,” kata Doni.
Lebih lanjut Doni meminta agar tidak hanya APH, tapi juga inspektorat yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit sejumlah pekerjaan yang ada di Desa Cawang.
“Kami minta inspektorat juga turun untuk melakukan audit agar sesuai pekerjaan yang ada dengan anggaran yang sudah dibelanjakan. Karena kami sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan,” demikian Doni.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Seluma Arliansyah Adam mengatakan, segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi termasuk pendalaman dugaan pencatutan nama yang dilakukan kades.
“Kita akan pulbaket, kita panggil nanti pihak terkait, untuk pencatutan nama yang dilakukan kades ini sudah kita konfirmasi tapi yang bersangkutan belum memberikan jawaban, nanti akan kita panggil,” tukasnya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Seluma Deddy Ramdhani mengaku pihaknya sudah menerima laporaan dari BPD Cawang. Soal adanya dugaan aliran dana ke inspektorat seperti yang disebutkan kades, Deddy berharap itu tudingan tak berdasar. Namun jika benar, dia pastikan oknum dari inspektorat tersebut akan menerima sanksi berat.
“Kami di sini sudah memiliki kode etik, di mana apa bila ada pegawai inspektorat yang bermain, dia sudah tahu risikonya, bahkan sanksi berat akan diberikan. Namun mudah-mudahan ini hanya tuduhan yang tidak mendasar,” katanya.
Deddy pun mengimbau untuk segera melapor apabila ada pihak atau oknum-oknum nakal yang mengaku dari inspektorat atau bahkan memang benar pegawai inspektorat.
“Harapan kita agar desa-desa melaporkan apabila ada oknum inspektorat atau orang yang mengaku inspektorat agar tidak mempercayai dan segera melaporkan ke inspektorat,” imbau Deddy. (Bencool/Tomi)