Karyawan Agri Andalas Mengaku Ditugaskan Panen Sawit di Eks HGU Jenggalu Permai

SELUMA – Warga Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma didampingi Kades Jhon Medarling dan Polsek Sukaraja menghentikan aktivitas panen Tandan Buah Sawit (TBS) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Jenggalu Permai, Senin, 22 Maret 2021.

“Kita bersama Polsek Sukaraja mendampingi warga menghentikan aktivitas di lokasi HGU PT Agri. Hal ini untuk meminimalisir supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kades.

Menurut keterangan Kades, oknum yang beraktivitas di sana merupakan karyawan PT Agri yang sengaja ditugaskan memanen sawit di lokasi tersebut. Dengan dalih lahan PT Agri yang masuk dalam afdeling 07.

“Mereka mengakui bahwa mereka merupakan karyawan PT Agri, serta memang ditugaskan di lahan tersebut yang menurutnya lahan tersebut merupakan lahan PT Agri yang masuk afdeling 07. TBS yang sudah dipanen tersebut juga dimereki nomor,” ungkapnya.

Lanjutnya, HGU PT Jenggalu Permai telah habis pada tahun 2016 yang lalu. Oleh karena itu ia menilai aktivitas karyawan PT Agri ini melanggar hukum.

“Aktivitas mereka itu ilegal. Izin yang sudah habis serta tidak ada kejelasan dan melanggar UU HGU. Dengan itu, kita minta dihentikan sementara sembari ada kejelasan. Ditakutkan, nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kades.

Sebelumnya, HRD dan Umum PT Agri Andalas Hasan membantah jika perusahaan tempatnya bekerja menguasai lahan eks HGU PT Jenggalu Permai. Menurutnya lahan tersebut dikuasai oleh oknum pribadi.

“Bukan PT Agri Andalas, mungkin itu sifatnya pribadi, bukan terkait dengan perusahaan,” kata Hasan. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...