SELUMA – Kejari Seluma memastikan tetap melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Bank Bengkulu Cabang Tais Tahun 2015 dengan anggaran lebih kurang Rp 3,5 miliar.
“Proses masih berjalan, kemarin kita masih menunggu pengalihan (audit) BPK ke BPKP,” ujar Kajari Seluma Wuriyadi Paramita.
Tak hanya kasus Bank Bengkulu, hal yang sama juga berlaku pada kasus lain seperti dugaan mark up Dana Desa (DD) Padang Genting dan Gedung Dinas Pendidikan Seluma.
“Untuk kasus-kasus lama belum ditetapkan tersangka, kan saya baru di sini, itu masih kajari yang lama, yang pastinya masih lanjut, dan kita masih nunggu dari BPKP,” terang Kajari.
Wuriyadi menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan kasus baru dugaan korupsi DD Cawang Kecamatan Lubuk Sandi.
“Iya kita juga masih proses penyidikan baru, sekarang masih ditelusuri lagi,” tutupnya. (Bencool/Tomi)