SELUMA – Jangan sampai keberadaan retail modern seperti Indomaret justru berdampak negatif terhadap usaha masyarakat yang telah lama berdiri. Karenanya OPD terkait harus benar-benar memperhatikan dampak itu, selain tentang perizinan.
“Masyarakat sekitar tempat Indomaret tersebut berdiri harus mengizinkan. Sebagai contoh seperti Indomaret yang ditutup ternyata masyarakat sekitar tidak memberikan izin kepada Indomaret itu. Ini harus jadi catatan penting, jangan sampai dengan kehadiran Indomaret itu mematikan usaha masyarakat sekitar,” kata Bupati Seluma Bundra Jaya, Jumat, 29 Januari 2021.
Sebelumnya Dinas Perindagkop dan UKM Seluma telah menutup dua gerai Indomaret lantaran belum memiliki izin lengkap, namun telah beroperasi. Gerai Indomaret yang ditutup itu berdiri di Kelurahan Sembayat dan Desa Sengkuang.
“Dua Indomaret yang beroperasi tersebut belum memiliki izin lengkap, jadi ditutup oleh disperindagkop. Izin lengkap dulu baru boleh beroperasi, kalau izin sudah lengkap silahkan untuk operasi,” ujar Bundra mendukung langkah yang diambil Dinas Perindagkop dan UKM.
Ditambahkan Bundra, pihaknya tidak membatasi berdirinya Indomaret, namun harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan masyarakat sekitar apakah setuju atau tidak. Sebab keberadaan Indomaret dikhawatirkan akan mematikan usaha masyarakat atau warung-warung kecil di sekitar Indomaret.
“Bukan dibatasi, untuk yang sudah ada izin silahkan diperpanjang izinnya, dan yang baru lengkapi dulu izin, baru beroperasi,” demikian Bundra. (Bencool/Tomi)